Bibit Unggul, Mewujudkan Hasil Perkebunan yang Berkualitas

154

Jumlah Produsen Benih

22

Jumlah PPBTPI Provinsi

Visi

Terwujudnya Ketersedian Benih Ungul Tanaman Perkebunan yang bermutu, bersertifikat dan berlabel secara berkesinambungan

Misi
  1. Membangun kebun Sumber Benih dan Penangkaran Benih siap salur.
  2. Memenuhi kebutuhan Benih siap salur baik oleh kebutuhan Pemerintah, Swasta maupunkebutuhan masyarakat secara umum.
  3. Kordinasi dengan bak dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah untuk mengantisipasikebutuhan APBN dan APBD.
  4. Peningkatan Sumberdaya baik sumberdaya modal maupun sumberdaya manusia para Anggota Perkumpulan Produsen Benih Tanaman Perkebunan Indonesia.

Tentang PPBTPI

Badan Pengurus Pusat Perkumpulan Penangkar Benih Tanaman Perkebunan Indonesia (PPBTPI) resmi ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan Nomor AHU-0010798.AH.01.07. Tahun 2017 &, Nomor AHU–0002193.AH.01.08. Tahun 2022.

Adapun Badan Pengurus Pusat terdiri dari Pembina 1. Direktur Jenderal Perkebunan, 2. Direktur Perbenihan Perkebunan. Dewan Penasehat 1. Ir. Ahmad Manggabarani, 2. Ir. Gamal Nasir, MS, 3. Ir. Bambang, MM, 4. H.T. Rusli Ahmad Darmodipuro, SE., MM. Dewan Pakar 1. Ir. Darmansyah Basyaruddin, M.Sc, 2. Ir. Hindarwati Sudjatmiko, M.Sc, 3. Ir. H. Muhammad Anas, M.Si. Pengawas Asmawi, SP. Ketua Umum Dr. Ir. H. Badaruddin Puang Sabang , MM. Wakil Ketua Bonardo. Sekretaris Jenderal Ir. Rusbandi. Wakil Sekretaris Abdullah. Bendahara Umum Tuti Cindarwati, dan Wakil Bendahara Agus Nirmala pada Periode 2022 s/d 2027. Terdapat juga Kepala Departemen dari masing-masing komoditas diantaranya Kepala Departemen Sawit, Kelapa, Kakao, Karet, Kopi, Lada, Pala, Cengkeh, Vanili, Aren, Tebu / Stevia, Pinang, Sereh Wangi / Akar Wangi / Nilam / Atsiri, Mente, Kacang Mete, dan Kayu Manis. Dilengkapi Koordinator Wilayah dari 22 Provinsi mulai dari Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Bengkulu, Lampung Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara. Selanjutnya para Koordinator Wilayah akan segera menetapkan kepengurusan di tingkat Provinsi yang nantinya menjadi ujung tombak advokasi kepentingan para penangkar.

PPBTPI juga mendapat penghargaan pada tingkat nasional melalui Anugerah Perkebunan Indonesia 2023, dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk kategori “Mitra Pemerintah dalam Penyediaan Benih Komoditas Perkebunan” yang diserahkan langsung oleh Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo dalam acara Perkebunan Indonesia Expo (BUNEX) 2023 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BDS Tangerang pada tanggal 7 September 2023.

Pengurus Pusat PPBTPI

Ketua Umum
Dr. Ir. H. Badaruddin Puang Sabang, MM
Wakil Ketua Umum
Bonardo
Bendahara Umum
Tuti Cindarwati
Wakil Bendahara
Agus Nirmala
Sekretaris Jenderal
Ir. Rusbandi
Wakil Sekretaris
Abdullah Husen
Pengawas
Asmawi, SP

Mengapa Harus PPBTPI?

Perkumpulan Penangkar Benih Tanaman Perkebunan Indonesia (PPBTPI) tersebar hampir diseluruh wilayah Indonesia. Seluruh penyedia benih PPBTPI adalah penangkar resmi yang memiliki izin usaha produksi benih dan benih yang dipasarkan telah tersertifikat oleh UPTD Pengawasan benih. Dengan menjunjung tinggi Komitmen PPBTPI yaitu Menyediakan Benih Bermutu, Bersertifikat dan Berlabel dengan Proses Produksi Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Adanya PPBTPI disetiap Provinsi diharapkan terjaminnya ketersediaan benih dalam jumlah yang cukup dan tepat waktu, baik untuk kebutuhan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah maupun kebutuhan Swasta serta kebutuhan Masyarakat Umum.

Ingin Bergabung Bersama PPBTPI ?

Persyaratan menjadi anggota:
  1. Memiliki Izin Produksi Benih atau telah memiliki Rekomendasi dari Balai Pengawasan dan Pengujian Mutu Benih Perkebunan
  2. Menyetujui dan mematuhi Anggara Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perkumpulan
  3. Mengisi Formulir Pendaftaran.